Kamis, 21 Maret 2013

Api Penyucian: Pengharapan Jiwa Mansuai di Hadapan Allah


Api Penyucian: Pengharapan Jiwa Manusia di Hadapan Allah
(Sebuah Refleksi)

Pendahuluan
Dalam iman, orang percaya bahwa setelah kematian di dunia ini, manusia menghadap Allah penciptanya. Oleh karena manusia adalah mahkluk yang rendah dan berdosa di hadapan Allah, maka manusia tidak layak berhadapan muka dengan Allah. Di sini, api penyucian mendapatkan artinya, bahwa dalam api penyucian jiwa manusia dipersiapkan untuk menjadi layak berhadapan muka dengan Allah.
Terhadap gambaran api penyucian seperti ini, muncul beberapa pertanyaan teologis; jika Allah Maha baik yang tidak memperhitungkan kesalahan manusia kenapa masih ada api penyucian (ataupun neraka)? Apa yang terjadi dengan jiwa manusia dalam api penyucian? Apa makna api penyucian bagi jiwa manusia yang telah meninggal dan bagi manusia yang masih hidup? Pertanyaan-pertanyaan ini hendak dijawab dalam dalam beberapa pokok pikiran antara lain: Pengertian api penyucian; Relasi Allah dan Manusia dengan adanya api penyucian; Keadaan jiwa manusia setelah kematian; dan Makna api penyucian bagi jiwa manusia (baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal).

1.      Pengertian Api Penyucian
Api penyucian adalah istilah kiasan yang bersifat deskriptif untuk proses pembersihan dan penycuian manusia sebelum ia mendekati yang Mahakuasa untuk dapat masuk surga (dari bahasa Latin purgatorium yang berarti pemurnian atau pembersihan).[1] Dalam Katekismus Gereja Katolik (KGK) 1030 api penyucian didefinisikan sebagai “keadaan mereka yang mati dalam persahabatan dengan Allah, ada kepeastian akan keselamatan kekal (bagi) mereka, tetapi (mereka) masih membutuhkan permurnian untuk masuk ke dalam kebahagiaan surga”.[2] Dilengkapi lagi bahwa api penyucian adalah tahap terakhir dalam proses pemurnian pada perjalanan kepada ALlah.[3] Thomas P. Rausch, setelah mengungkapkan api penyucian sebagai dasar bagi orang Katolik untuk berdoa bagi orang yang sudah meninggal (Bdk. 2 Mak. 12: 43-46), menegaskan hal yang sama bahwa ajaran api penyucian berkaitan dengan pembersihan yang harus dijalani untuk “hukuman sementara” karena dosa yang sudah diampuni, atau dengan kata lain untuk meniadakan akibat-akibat dosa. Dan lebih lanjut ia menganjurkan bahwa “sebagai konsep eskatoligis, api penyucian janganlah dibayangkan dalam rangka ruang dan waktu”, tanpa memberikan alternatif untuk memahaminya.[4]
Selain sebagai keadaan untuk pembersihan, api penyucian juga sering mendapatkan arti tempat yang mulai dikenal pada rawal abad ke-12.[5] Peng-artian sebagai tempat pemurnian, dilengkapi dengan “api” dari terjemahan purgatorium semata. Origenes dengan tepat mengatakan bahwa setelah kematian, jiwa-jiwa dari orang-orang berdosa akan diserahkan ke dalam suatu api yang membersihkan mereka; api itu bukan api abadi atau api neraka.[6] Api disini bisa diinterpretasi sebagai sarana untuk meleburkan emas, yang tidak dalam arti pengrusakan melainkan pemurnian. Paus Yohanes Paulus II, dalam bukunya Crossing the Thershold of Hoper, menggunakan ‘api kasih abadi yang bernyala-nyala’ dari St, Yohanes dari Salib bagi kata api penyucian sebagai api yang memurnikan.[7] Demikian maka semakin jelas bahwa dalam api penyucian, jiwa manusia dimurnikan untuk kembali bersatu dengan ALlah. Dengan demikian pengertian tentang api penyucian selalu terarah pada hal pemurnian jiwa manusia yang telah meninggal. Pemurnian ini dimaksudkan untuk mempersiapkan meraka untuk bersatu dengan Allah penciptanya.

2.      Relasi Allah dan Manusia dengan adanya Api Penyucian
Pertanyaan mendasar selanjutnya ialah bagaimana cara memahami bahwa dihadapan Allah dengan ke-mahabaikan-Nya masih terdapat api penyucian? (pertanyaan yang sama atas adanya neraka). Apakah adanya api penyucian mengurangi kebaikan Allah yang tidak memperhitungkan segala dosa manusia dan juga Allah yang mahasetia. Dan jika dihubungkan dengan penebusan dan pendamaian oleh kurban darah Kristus, apakah manusia memerlukan api penyucian? Atau mengapa harus ada api penyucian? Dan jika setelah manusia ditebus ia tetap jatuh dalam dosa, apa arti penebusan Tuhan bagi manusia? Ketiga pertanyaan ini seakan mempertentangkan antara kebaikan hati Allah dan keberadaan api penyucian (yang mengerikan), serta penebusan Kristus dan relasi manusia dengan Allah yang telah diperdamaikan oleh kurban darah Kristus.
Atas persoalan ini, KGK memberikan penjelasan yang meyakinkan dengan mengambalikan persoalan pada relasi Allah dan manusia sejak penciptaan. Dalam penciptaan manusia diberikan kebebasan untuk untuk berelasi dengan Allah. Ketika manusia memilih menjauh dan berbalik dari kehendak Allah yang berujung pada penderitaan-dosa bagi manusia, Allah menghendaki supaya semua manusia berbalik dan bertobat (2 Pet. 3:9).[8]
Dengan demikian, surga, neraka dan api penyucian yang diperoleh manusia merupakan konsekwensi dari pilihan bebas manusia. Namun pandangan ini perlu diperjelas dengan melihat maksud api penyucian dari perspektif manusia. Dari paradigma berpikir manusia, api penyucian adalah tempat dimana manusia oleh kesadaran akan dirinya di hadapan Allah, mengalami dirinya tidak langsung berhadapan muka dengan Allah di surga. Api penyucian tidaklah diberikan Allah kepada manusia tetapi dipilih oleh jiwa manusia. Dasarnya bahwa setelah kematian jiwa orang beriman kembali kepada tempatnya di hadapan Khalik Pencipta. Dengan iman dapat diterima bahwa jiwa yang kembali kehadapan Allah adalah jiwa yang jernih yang dapat mengenal Allah dan dirinya. Yosef Lalu mendeskripsikan dengan jelas bahwa pada saat kematian, manusia melihat dirinya dalam keadaan yang sesungguhnya. Karena kematian itu berarti pencerahan kepada Allah, ketidakmurnian dialami sebagai ketidakcocokan yang menyakitkan.[9] Dengan demikian dapat dikatakan bahwa adanya api penyucian tidak menghilangkan kebaikan hati Allah, bahkan oleh kebaikan hati dan kesetiaan Allah maka jiwa manusia diberi kesempatan untuk melayakan dirinya sebelum masuk dalam perjamuan surgawi. Selain itu perlu juga bahwa penekanan berlebihan pada ‘api’ seringkali membuat proses penyucian dilihat sebagai suatu proses yang mengerikan serta menakutkan.
Namun tersisa sebuah persoalan mengenai relasi Allah dan manusia yang telah diperdamaikan. Titik jawabannya masih sama yakni pada anugerah kebebasan manusia dihadapan Allah. Penebusan dan pendamaian relasi manusia dengan Allah oleh darah Kristus tidak serta merta menghapus kebebasan manusia di hadapan Allah. Oleh karena Allah itu mahabaik dan setia maka manusia tetap memiliki kebebasan dalam hatinya. Atas kebebasan itu manusia dapat menentukan pilihannya dan memberikan bobot bagi pilihan itu. Manusia bebas memilih untuk mendekatkan diri dengan kehendak dan rencana Allah yang berbuah pada keselamatannya. Ataukah memilih berbalik dari relasi dengan Allah (dalam rencana dan kehendak-Nya) yang berakhir pada penderitaannya. Maka setelah pendamaian Kristus dengan mendekatkan manusia kepada Allah, manusia masih berpotensi dan memiliki tendensi kembali kepada cara yang lama; menjauh dari Allah. Karena itu, menjadi tepatlah ketika Yesus menjanjikan Roh-Nya kepada umat beriman ketika Ia kembali ke Surga. Maka, oleh karena potensi dan kecenderungan manusia berbalik dari Allah ini, maka tepatlah jika api penyucian tetap dilihat sebagai sarana, dan karena didukung oleh kejernihannya, jiwa manusia mempersiapkan diri untuk berhadapan muka dengan Allah.
Pertanyaan reflektif yang mengikuti penjelasan ini ialah apa makna penebusan Kristus jika manusia selalu kembali ke jalan yang salah, kendatipun telah ‘diluruskan’ oleh Allah sekalipun? Apakah penebusan Kristus sia-sia? Pertanyaan ini mengajak kita membedakan situasi manusia sebelum dan sesudah inkarnasi Yesus. Hal yang paling mendasar dari inkarnasi adalah Allah menjadi manusia, yang tentu berbeda dengan jaman sebelumnya dimana Allah memakai para nabi-Nya untuk mengajak manusia berbalik pada relasi dengan-Nya. Allah yang hadir secara konkret ini memiliki makna yang mendalam bagi manusia yakni dengan inkarnasi itu Allah menyatakan cinta dan kesetiaan-Nya kepada manusia. Dan peristiwa ini dialami secara nyata oleh umat manusia dalam karya penebusan dosa manusia. Manusia yang telah lama ‘berkubang’ dalam dosa dan ketidaktahuan mendapatkan tawaran Kristus untuk berbalik dan dengan itu diangkat menjadi anak-anak Allah. Ini adalah suatu pengalaman iman yang membuka mata umat manusia supaya mereka mengarahkan hati kepada Allah juga dengan rasa cinta. Suatu yang baru dalam karya penebusan Kristus adalah penegasan bahwa Allah adalah Bapa yang maha baik. Pengalaman ini sangat jelas ditegaskan Yesus dalam doa Bapa Kami.
Dengan Allah yang akrab di bumi bersama manusia dan pengenalan Allah sebagai ‘Abba’ membuka hati dan pikiran manusia untuk membangun relasi dengan cara pandang yang baru, yakni dengan rasa cinta. Inilah yang dituntut dalam karya penebusan Kristus untuk memperoleh hidup abadi bersama Allah di surga. Tujuan ini searah dengan kutipan St. Ignasius bahwa dengan inkarnasi-Nya Yesus membuka ruang bagi manusia untuk kehidupan abadi.[10] Dalam Perjanjian Baru hal ini sudah diungkapkan oleh Rasul Paulus dalam suratnya kepada jemaat di Efesus;
“… telah menghidupkan kita bersama-sama dengan Kristus, sekalipun kita telah mati oleh kesalahan-kesalahan kita -oleh kasih karunia kamu diselamatkan - dan di dalam Kristus Yesus Ia telah membangkitkan kita juga dan memberikan tempat bersama-sama dengan Dia di sorga, supaya pada masa yang akan datang Ia menunjukkan kepada kita kekayaan kasih karunia-Nya yang melimpah-limpah sesuai dengan kebaikan-Nya terhadap kita dalam Kristus Yesus” (Ef 2:4-7).[11]
Dengan demikian penebusan Kristus bukanlah hal yang tanpa arti. Meski demikian tetap ditegaskan bahwa cinta yang besar dari Allah tidak menghapuskan manghilangkan kebebasan manusia. Sebab dengan kebebasan itulah, bobot cinta manusia dalam relasinya dengan Allah dapat dimaknai.

3.      Keadaan Jiwa Manusia Setelah Kematian
Bagaimana keadaan jiwa manusia dalam api penyucian menjadi suatu hal yang menantang. Dikatakan menantang karena kita secara manusia belum mengentahui dengan pasti kemana jiwa kita pergi. Tetap dalam iman akan Allah pencipta yang memberikan kita nafas kehidupan, maka sebagai ‘nafas Allah’ tentu ia akan kembali kepada Allah. Sejalan dengan  itu orang beriman menyakini bahwa setelah kematian, tubuh-ragawi manusia akan hancur.[12] Tetapi itu tidak disertai dengan kematian jiwa, sebab jiwa manusia bersifat immortal.[13] Sesudah kematian, jiwa manusia akan mengalami salah satu dari tiga kemungkinan ini: langsung masuk ke surga; langsung masuk neraka; dan masuk ke api penyucian. Jiwa yang masuk dalam api penyucian adalah jiwa yang belum layak atau belum siap untuk mendapatkan tempat di dalam surga.[14]
Satu dari tiga kemungkinan ini dalam pengajaran sering dilihat sebagai hasil dari pengadilan khusus bagi jiwa yang.[15] Pandangan ini sesuai dengan pengajaran St. Agustinus yang menyatakan bahwa begitu jiwaa meninggalkan tubuh, maka jiwa tersebut diadili.[16] Setelah pengadilan jiwa orang yang meninggal akan masuk surga (jika ia sempurna) atau masuk neraka (jika ia meninggal dalam keadaan berdosa berat) atau masuk api penyucian (jika ia meninggal dalam keadaan berdamai dengan Allah, namun masih harus dimurnikan terlebih dahulu). Pendamaian ini dialami dengan pemurnian dalam api penyucian yang mana didukung oleh kejernihan jiwa dalam melihat dirinya di hadapan Allah. Maka api penyucian sebagai pengadilan dapat diterima sebagai kesadaran jiwa bahwa ia tidak layak untuk langsung berhadapan muka dengan Allah. Maria Simma dalam wawancara dengan Suster Suster Emmanuel dari Medjugorje, menyatakan bahwa setiap kesalan dan dosa manusia selama di dunia menjadi sebuah noda yang perlu dibersihkan dalam api penyucian.[17] Searah dengan itu Pidyarto Gunawan, menyatakan bahwa dosa-dosanya sendiri, sejauh sebagai kesalahan memang sudah diampuni Tuhan. Namun, setiap dosa membawa serta hukuman (atas dosa-dosanya yang tidak sempat dia selesaikan di dunia, dapat diselesaikan di api penyucian).[18]
Dalam api penyucian jiwa manusia oleh kejernihan hatinya dapat memandang Allah dan dirinya. Dengan kejernihan ini kerajaan surga sudah berada di depan mata menjadi suatu hal yang sangat membahagiakan. Serasa hendak mengecap tetapi tak berdaya oleh ketaklayakannya. Dari sini dapat dibayangkan adanya suatu penderitaan yang amat sangat bagi jiwa tetapi disertai juga suatu kepercayaan akan kerahiman Allah. Dengan kesadaran yang jernih akan dirinya, dapat dibayangkan ada penyesalan atas kesalahan yang telah diperbuatan. Dan kesalahan itu tidak dapat diperbaiki oleh dirinya sendiri apalagi untuk hidup kembali. Kisah orang kaya dan Lazarus dapat menjelaskan ini bahwa orang kaya setelah meninggal dunia, bisa melihat Allah tetapi tidak berdaya (Luk.16:19-31). Dari sini menjadi tepatlah apa yang dikatakan oleh St. Maria Simma bahwa jiwa-jiwa di api penyucian yang menampakan diri kepadanya memohon untuk didoakan.[19] Hal ini sejalan dengan KGK 1032 yang mengatakan ‘karena ada persekutuan jiwa-jiwa para kudus, kaum beriman yang masih berjuang di dunia ini dapat membantu jiwa-jiwa di api penyucian dengan mempersembahkan doa-doa untuk mereka, khusunya kurban Ekarisiti. Kita juga dapat membantu mereka dengan beramal, indulgensi, laku tapa dan tobat. St. Yohanes Kristosmus mengatakan “baiklah kita membantu mereka dan mengenangkan mereka. Dengan merujuk pada kisah Ayub, ia mengatakan jika anak-anak Ayub saja telah disucikan oleh kurban yang dibawakan oleh bapanya, bagaimana kita dapat meragukan bahwa persembahan kita membawa hiburan untuk orang-orang mati? Jika kita bimbang untuk membantu orang-orang mati dan mempersembahkan doa untuk mereka”. Demikian juga konsili Lyons II (1274) dan konsili Florence (1438-1445) mengajarkan perlunya doa serta karya saleh yang dipersembahkan untuk keselamatan mereka yang telah meninggal.[20]
Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana bantuan kita ini dapat diteriman mereka yang berada dalam api penyucian? Pertanyaan ini dapat dijawab dengan melihat situasi dasar jiwa-jiwa dalam api penyucian. Dalam api penyucian jiwa manusia memiliki kerinduan dan harapan untuk bersatu dengan Allah, tetapi ia berhadapan dengan ketaklayakannya di hadapan kemuliaan Allah. Oleh karena dari dirinya sendiri merasa belum pantas, maka mereka masih membutuhkan waktu  untuk penyesuaian diri itu agar dipantaskan oleh Tuhan sendiri. Disinilah doa-doa orang beriman diperlukan dengan mempersatukan mereka dalam persembahan Kristus sendiri, sekaligus mengenangkan mereka. Dalam hal ini St. Agustinus mengatakan bahwa purgatorium adalah kemurahan dari Allah Bapa dan menekankan pentingnya mendoakan jiwa-jiwa tersebut untuk meringankan proses permunian orang-orang yang kita cintai.[21]

4.      Makna Api penyucian; Pengharapan Jiwa Manusia
Sejalan dengan uraian sebelumnya dapat diringkaskan bahwa dalam api penyucian, jiwa manusia dipenuhi dengan kerinduan dan harapan yang besar untuk bersatu dengan Allah. Tetapi kerinduan dan harapan itu tidak serta merta menghantar mereka langsung berhadapan dengan Allah. Alasannya bahwa mereka mendapatkan diri tidak layak untuk langsung bersatu dengan Allah. Dengan demikian jiwa mereka membutuhkan dukungan doa dan kurban dari mereka yang masih hidup juga para kudus. Dalam kesadaran akan persekutuan ini, harapan dan kerinduan mereka diarahkan sebab mereka tidak dapat menolong diri mereka sendiri.
Dari uraian ini, adanya api penyucian bermakna bagi pengharapan jiwa manusia. Pengharapan ini dialami oleh semua umat beriman yakni dalam persekutuan umat Allah baik yang sedang bersiarah di dunia, yang berada di api penyucian dan juga para kudus yang sudah berada bersama Allah di surga. Maka api penyucian dapat dilihat sebagai yang mampu meneguhkan pengharapan kepada segenap umat Allah. Pengharapan disini dapat dimengerti sebagai tiadanya keragu-raguan akan masa depan. Karena tiadanya keraguan akan masa depan itu, maka harapan itu membuat orang yang mengharapkannya tetap bertahan.[22] Dalam arti ini dapat dibicarakan pengharapan jiwa manusia dengan bertitik tolak pada api penyucian, yakni jiwa manusia yang masih berziarah, yang telah meninggal dan yang telah bersama Allah di surga.
Bagi jiwa yang sedang berziarah yakni masih bersatu denga tubuh, dengan mendoakan saudara-saudara di dalam api penyucian secara langsung memberikan dorongan kepada mereka akan kerahiman Allah. Dukungan dalam kesungguhan doa, kurban dan amal baik mendorong dan mempertebal iman jiwa-jiwa di api penyucian untuk berhadapan dengan Allah. Dengan kesungguhan hati ini, tidak hanya membantu mempertebal iman dan pengharapan jiwa di api penyucian tetapi juga bagi pertumbuhan iman dan pengharapannya.
Bagi jiwa di api penyucian, pengharapan mereka diteguhkan melalui penglihatan langsung akan kemuliaan Allah. Dan oleh pengharapan itu mereka boleh bertahan dalam pemurnian itu, karena Allah sumber dan tujuan pengharapan sudah berada di depan mata mereka. Kerahiman dan kesetiaan Allah nampak ketika Ia menyatakan kemuliaan-Nya dan dari situ jiwa-jiwa memiliki pengharapan dalam Allah. Sama seperti ketika Ia menyatakan diri melalui inkarnasi Yesus Kristus yang memberikan pengharapan akan keselamatan kepada umat manusia. Hal ini terjadi juga dalam suasana api penyucian.
Pada tingkat yang lebih tinggi lagi bagi para orang kudus yang telah menikmati surga bersama Allah. Bagi para kudus iman dan pengharapan mereka telah disempurnakan yakni mengalami Allah secara langsung. Dalam relasi yang akrab dengan Allah mereka meneguhkan harapan jiwa-jiwa di api penyucian bahwa mereka juga akan mengalaminya. Melalui doa bersama orang kudus, jiwa-jiwa juga mendapatkan dorongan dan dukungan akan kerahiman Allah. Para kudus melalui doa kepada jiwa-jiwa di api penyucian juga menyatakan iman dan pengharapannya akan kerahiman dan kesetiaan Allah.

Penutup
Dengan demikian adalah tepat jika dikatakan bahwa adanya refleksi atas api penyucian mendukung jalannya karya penyelamatan umat Allah. Karya keselamatan itu terus berlangsung oleh karena iman dan pengharapan umat Allah. Pengharapan jiwa itu ditujukan pada kerahiman dan kesetiaan Allah. Oleh karena pengharapan itu berasal dari Allah ketika Ia menyatakan diri-Nya, maka pengharapan itu tidak pernah hilang dari jiwa manusia. Entah itu ketika jiwa masih berziarah di dunia juga ketika jiwa telah berada di api penyucian (demikian juga jika jiwa berada dalam neraka), bahkan di surga oleh para kudus.
Refleksi ini membantu iman dan pengharapan akan kerahiman dan kesetiaan Allah atas umat manusia. Allah selalu berinisiatif menyelamatkan jiwa manusia, yakni roh yang menghidupkan Adam yang kelak diilahikan menjadi serupa dengan Allah. Di sini menjadi jelas bahwa Allah adalah sumber dan tujuan pengharapan jiwa manusia. Dan lagi persekutuan umat beriman ini dikukuhkan dalam iman dan pengharapan yang sama.
Sumber Bacaan:
Dister, Nico Syukur, OFM, Teologi Sistematika 2, Yogyakarta: Kanisius, 2004.
Gunawan, H. Pidyarto, O. Carm, Umat Bertanya Romo Pid Menjawab 7, Yogyakarta: Kanisius 2004.
Heuken, Adolf, SJ., Ensiklopedi Gereja I A-B, Jakarta: Cipta Loka Karya, 2004.
Lalu, Yosep, Pr, Menggumuli Makna Hidup dalam Terang Iman Katolik; Seri 4, Jakarta: Kanisius, 2010.
Rausch,Thomas P,. Katolisisme, Yogyakarta: Kanisius, 2004.
Spirago - Clarke, The Catechism Explained - An Exhaustive Explanation of the Catholic Religion, ___(?)
Wuritimur, Amrosius, Traktat Eskatologi, Pineleng, 2011.

KWI, Iman Katolik, Yogyakarga: Kanisius, 1996.
Kompendium Katekismus Gereja Katolik (KGK).

http://www.catholicherald.com (6 Oktober 2011).


[1] Bdk. Nico Syukur Dister, OFM, (Teologi Sistematika 2, Yogyakarta: Kanisius, 2004), hlm. 594. Dan kata ‘Api Penyucian’ dalam,  Adolf Heuken, SJ., (Ensiklopedi Gereja I A-B, Jakarta: Cipta Loka Karya, 2004).
[2]Purgatory’: A place or condition of temporal punishment for those who, departing this life in God's grace, are, not entirely free from venial faults, or have not fully paid the satisfaction due to their transgressions.
[3] Ditambahkan juga bahwa dalam bahasa resmi gereja tidak disebut “api”, hanya penyucian atau purgatorium. Dalam Kompendium Katekismus Gereja Katolik, hlm. 75.
[4] Pernyataan ini kurang lengkap juga sangat abstrak sebab setiap keadaan selalu terpikir dalam ruang dan waktu. Lih. Thomas P. Rausch, (Katolisisme, Yogyakarta: Kanisius, 2004), hlm. 318.
[5] Lih. Thomas P. Rausch, hlm. 318.
[6] Terkutip dalam, Amrosius Wuritimur, (Traktat Eskatologi, Pineleng, 2011), hal. 34.
[7] William P. Saunders, (Straight Answers: Does Purgatory Exist?, Arlington Catholic Herald, Inc., 2002), dalam  www.catholicherald.com (6 Oktober 2011).
[8] Namun Allah menciptakan manusia dalam keadaan bebas dan manusia sendiri mempunyai tanggun jawab; Allah mengharagai keputusan-keputusan kita. Karena itu, manusialah yang dengan bebas memisahkan dirinya dari kesatuan dengan Allah jika pada saat kematian dia tetap berpegang teguh pada pendiriannya dalam dosa berat dan menolak cinta dan kerahiman Alah. Dalam Kompendium Katekismus Gereja Katolik, hlm. 75. KGK no. 1031.
[9] Lih. Yosep Lalu, (Menggumuli Makna Hidup dalam Terang Iman Katolik; Seri 4, Jakarta: Kanisius, 2010), hlm. 288-289.
[10] Bdk. Amrosius Wuritimur, hal. 28
[11] Bdk. 1 Petrus 1: 3-4 “… yang karena rahmat-Nya yang besar telah melahirkan kita kembali oleh kebangkitan Yesus Kristus dari antara orang mati, kepada suatu hidup yang penuh pengharapan, untuk menerima suatu bagian yang tidak dapat binasa, yang tidak dapat cemar dan yang tidak dapat layu, yang tersimpan di sorga bagi kamu. Untuk menerima suatu bagian yang tidak dapat binasa.”
[12] Tentang tubuh manusia, dinyatakan bahwa akan dibangkitkan pada penghakiman terakhir yang bersifat universal. Jiwa-jiwa yang berpisah dari badan akan dipersatukan kembali dengan badan mereka. Semua orang akan diadili (kembali) oleh Yesus Kristus. Dr. H. Pidyarto Gunawan, O. Carm, (Umat Bertanya Romo Pid Menjawab 7, Yogyakarta: Kanisius 2004), hlm. 28.
[13] Adalah St. Yustinus Martir yang berbicara tentang immortalitas jiwa, bahwa jiwa adalah pemberian Allah dan hidup bukan dari dirinya tetapi Allah yang menghendakinya hidup. Dalam hubungannya dengan Tritunggal Kudus, jiwa manusia nantinya diilahikan bukan dalam arti cobsubstansi dengan Allah tetapi dalam arti imitasi (serupa) dengan Allah. Bdk. Amrosius Wuritimur, hal. 29.
[14] Menurut banyak orang sebetulnya ada tiga pintu dihadapan manusia setelah kematiannya yakni pintu surga, neraka, dan api penyucian. Karena mereka menganggap diri kurang baik untuk surga, dan juga tidak mau masuk neraka, maka api penyucian dipandang sebagai pintu yang normal. KWI, Iman Katolik, Yogyakarga: Kanisius, 1996. hlm. 468. Bdk. Yosef Lalu, hlm. 288.
[15] Spirago- Clarke, The Catechism Explained - An Exhaustive Explanation of the Catholic Religion, ___(?), hal. 256
[16] Manusia ditetapkan untuk mati hanya satu kali saja, dan sesudah itu dihakimi.” (Ibr 9: 27). Maka di saat kematian kita kita akan diminta pertanggungan jawab atas urusan kita (lih. Luk 16:2).
[17] Bdk. wawancara Suster Emmanuel dari Medjugorje dengan visionari Maria Simma yang diterjemahkan oleh Jeffry Komala, dari buku The Amazing Secret of the Souls in Purgatory" dalam http://www.gerejakatolik.net/artikel/rahasia.htm ( diunduh 20 Oktober 2011)
[18] Dr. H. Pidyarto Gunawan, O. Carm, hlm. 28.
[19] Bdk. http://www.gerejakatolik.net/artikel/rahasia.htm ( diunduh 10 November 2011)
[20] Bdk. http://www.thewicaksonos.co.cc./api-penyucian-purgatory-perlukah-mendoakan-orang-yang-telah-meninggal.html. (diunduh 20 Oktober 2011).
[21] Ibid.
[22] Lih. Amrosius Wuritimur, hal. 8.

Dasar-Dasar Pendidikan

Pendidikan Budi Pekerti Dalam Kurikulum Pendidikan
(sebuah jawaban bagi kebutuhan masyarakat kita)
(Oleh: Gerdianus Dicky)
Pendahuluan
I.       Latarbelakang Masalah
Pendidikan dan kehidupan manusia sudah merupakan hal yang tidak asing bagi kita. Baik dalam hal yang positif maupun hal yang negaitf. Hal positif yang bisa kita dengar adalah sekolah gratis[1] yang dicanangkan pemerintah dalam rangka memajukan tingkatan pendidikan yaitu agar semua anak bangsa dapat mengalami pendidikan. Sedangkan hal yang negatif tak kalah banyaknya. Mulai dari isu ujian ulang bagi beberapa sekolah karena terdapat kecurangan dalam prosedur pelaksanaan misalnya dengan kebocoran soal ujian. Berita terakhir ini sangat serius hingga menyita waktu rapat Komisi X DPRRI. Banyak komentar yang datang baik itu berupa wacana untuk dihapuskannya sistem UN, maupun berupa “curhat” dari para peserta pendidikan.
Terlepas dari berita gembira karena sekolah gratis maupun berita negatif dalam ‘kegagalan’ UN dan masih banyak berita yang lainnya, kita mencoba untuk mereview sejauh mana arah pendidikan menjawab kebutuhan pada pembentukan generasi bangsa yang memiliki integritas, akuntabiltas, capabilitas sebagai warga negara yang dapat diandalkan. Yang dalam bahasa pendidikan dikenal dengan pendidikan Budi Pekerti. Sebuah wahana pegembangan karakter anak bangsa menjadi seperti yang diharapkan. Entah sadar atau tidak sadar pendidikan yang mengarah pada pengembangan karakter anak bangsa adalah suatu kebutuhan real bagi pendidikan kita lebih khusus pada pendidikan di tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah. Hal ini dirasakan sebagai kebutuhan real bagi dunia pendidikan apalagi jika dunia pendidikan diperhadapkan pada output pendidikan sekarang dengan kualitas karaketer yang minim. Tawuran mahasiswa dan tindakan korup para pemimpin adalah fenomena yang dapat diangkat untuk menggambarkan bagaimana hasil pendidikan yang telah kita capai selama zaman kemerdekaan. Atas realitas ini kita dapat menerima bahwa pendidikan budi pekerti adalah hal yang tak kalah pentingnya dengan masalah UN dan sekolah gratis.
Berangkat dari fenomena pendidikan yang hangat dibicarakan di atas penulis merasa perlu mempertegas substansi pendidikan kita yang mengarah pada pembentukan karakter anak bangsa yang bermutu dan dapat menjawab tuntutan di tengah masyarakat akan pemimpin yang berkualitas. Melihat hal ini tentu disadari bahwa kurikulum pendidikan adalah suatu fasilitator yang penting. Karena di dalamnya ia dapat mengakomodir pada tercapainya karakter anak bangsa seperti yang diharapkan.
Untuk maksud di atas maka dalam tulisan sederhana ini akan dibahas beberapa tema pendidikan yang bisa membantu kita pada kesadaran akan Pentingnya Pendidikan Budi Pekerti Dalam Kurikulum Pendidikan kita. Dalam tulisan sederhana ini penulis akan memakai metode kepustakaan dan metode analisis. Pada bagian pertama akan dibahas arti pendidikan. Di dalam bagian ini kita akan diantar pada pemahaman akan pendidikan budi pekerti. Pada bagian kedua akan dibahas kurikulum pendidikan nasional. Dalamnya kita akan melihat sejauh mana kurikulum pendidikan itu menjawab kebutuhan masyarakat. Kedua pokok bahasan tadi akan mengarahkan kita pada bagian ketiga yang berisi beberapa usulan bagi pengembangan pendidikan budi pekerti. Bagian ini merupakan juga bagian kesimpulan dan penutup dalam tulisan ini.

II.    Arti Pendidikan
1.       Pengertian Etimologis
Sebagai sebuah proses pembelajaran pendidikan dapat ditarik pada pengertian harafiahnya dalam kata bahasa Yunani: pedagogis. Akar kata pedagogis adalah pais (anak) dan kata agogein (memimpin, mengarahkan dan menuntun).[2] Dalam bahasa Latin kata pendidikan disebut Educcatio. Kata ini diturunkan dari e/ex (keluar/ dari dalam) dan kata ducere (menarik, memimpin dan membimbing. Sedangkan dalam bahasa Indonesia kata pendidikan diturunkan dari artikel pe- yang membentuk kata benda dan didik- yang berarti mengajar, membina dan membimbing. Dari kedua akar kata itu dapat dimengerti pendidikan sebagai suatu kegiatan untuk membina, mengajar dan membimbing. Kegiatan ini dalam kamus bahasa Indonesia diartikan sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atai kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan (punya proses, pembuatan, cara mendidik).[3]
Maka dari arti etimologisnya pendidikan itu menunjuk pada satu kegiatan pembelajaran. Dan dalam pembelajaran itu seorang (anak sebagai symbol dari keadaan ke-belum-bertahuan) dituntun, dipimpin, dituntun/ dibimbing, dan dibina pada arah tercapainya pengetahuan yang bermanfaat baginya. Dan dalam usaha tersebut orang dihantar secara perlahan-lahan melalui tahapan-tahapan pembelajaran. Dalam tahapan itu terjadi proses pengubahan cara berpikir atau cara bertingkahlaku dengan cara pengajaran peyuluhan dan pelatihan secara khusus pada tingkat pendidikan kognitif.[4] Meskipun pendidikan disini lebih pada peningkatan kongnitif namun aspek  ini tetap memiliki fungsi utama mengarahkan seorang pada pengembangan sikap dan ketrampila.[5] Jadi pendidikan itu pertama-tama tidak diarahkan pada prosesnya semata tetapi lebih dari itu terarah pada tujuan. The education have aid to man but not to itself.

2.      Beberapa Makna Pendidikan
Dalam dunia pendidikan Indonesia ada beberapa ahli yang memberikan sumbangan pemikiran tentang pendidikan itu sendiri. Antara lain:
1.      H. Rohrs: Pendidikan dipandangnya sebagai suatu sarana pedagogi yang didalamnya terdapat usaha disiplin ilmiah berdasarkan ilmu pengetahuan dengan menghargai hasil-hasil dan metode ilmiah di sekelilingnya untuk mencapai suatu penjelasan kenyataan pendidikan.[6]
2.      D. Tedjasudhana:  Pendidikan dirumuskannya sebagai sebuah upaya yang dilakukan secara sadar untuk mendatangkan perubahan sikap pada perliaku seseorang melalui pengajaran dan pelatihan.[7]
3.      Drs. Suryabrata: Seorang psikolog, pendidikan dilihatnya sebagai sebuah usaha untuk mendidik manusia yang dilakukan dengan rasa tanggungjawab dan mengarahkan mereka pada kedewasaan. [8]
4.      Prof. Richey: Pendidikan dilihatnya dalam kaitannya dengan kegunaannya seperti dalam pemeliharaan dan perbaikan kehidupan suatu masyarakat. Hal yang pokok baginya adalah dalam kegunaannya dalam membawa masyarakt baru (generasi muda) pada kewajiban dan tanggungjawab dalam bermasyarakat. [9]
5.      Prof. Yan van Passen, MSC.,: Pendidikan dilihatnya sebagai sebuah bantuan yang diberikan pada seorang manusia muda untuk keluar dari keadaannya yang mentah, dari keadaan potensiil menuju pada keutamaan dewasa manusianya.[10]
6.      Brubacher: Pendidikan dilihatnya sebagai sebuah proses timbal balik antara tiap pribadi manusia. Proses ini terjadi sebagai bagian dari adaptasi dengan lingkungan sekitarnya. Termasuk juga dengan semua potensi manusia; moral, intelektual, dan jasmani (panca indera). Proses adaptasi ini mengarahkannya pada pengembangan kepribadiannya dan masyarakatnya sebagai tujuan hidupnya.[11]
7.      Carter V. Good: Pendidikan dirumuskannya sebagai sebuah proses perkembangan pribadi, proses sosial, profesional cousces dan seni untuk membuat dan memahami ilmu pengetahuan yang tersusun yang diwarisi atau dikembangkan dari masa lampau oleh tiap generasi baru.[12]
Berdasarkan pemaparan pandangan dari beberapa ahli di atas maka arti pendidikan itu dapat kelompokan dalam beberapa bidang ilmu. Tentu dengan mengelompoknya dalam beberapa sudut pandang ini dapat menghatar kita pada pemahaman pendidikan menurut pendidikan itu sendiri. Dalam beberapa aspek ini dapat dilihat kekhasan makna pendidikan. Sebab menurut hemat penulis yang mewarnai pendidikan atau apa yang terjadi dalam pendidikan mengacu atau mendapat sumbangan dari beberapa aspek tersebut. Antara lain dari asperk psikologis, filosofis, sosiologis dan antropologis. Disini kita coba memaknai pendidikan dalam sudut pandang beberapa ilmu-ilmu sosial tersebut.
  
1.       Sudut Pandang Etika-Pshikologis 
Dalam sudut pandang etika, dikenal adanya pendidikan etika baik secara formal maupun secara non-formal. Dalam pembahasan ini etika dibatasi pada pendidikan etika secara formal yaitu dalam dunia sekolah. Ini adalah hal yang urgen bagi pembentukan karakter kepribadian seseorang. Dalam pendidikan di sekolah anak secara perlahan baik sadar maupun tak sadar dilatih dan dibiasakan untuk melakukan tindakan yang baik dan benar dan menghindari tindakan yang salah.
Dalam pendidikan etika formal ini peran pendidik adalah penting. Pendidik harus memiliki interitas tinggi supaya dapat menjadi panutan anak didik. Secara psikologis anak pada usis sekolah lebih sensitif pada teladan pendidik. Teladan yang dimaksud adalah cara bersikap pendidik pada suatu masalah dimana terdapat keselarasan antara kata-kata dan perbuatan.
Misalnya dalam cara pendidik mengatasi anak yang dilabel ‘nakal’ yang akhir-akhir ini hangat diberitakan media berupa kekerasan di sekolah. Dari pihat anak didik, kenakalan anak pada usia sekolah ini adalah hal yang wajar. Dimana dengan cara inilah anak mengekspresikan kebutuhannya sesuai dengan cara berpikirnya yang pendek yaitu sebab akibat. Sementara dari pihak pendidik, kenakalan anak ditangkap secara lain dan tanpa pengertian akan kebutuhan anak didik, mengambil sikap kekerasan. Tanpa sadar tindakan kekerasan itu dipandang anak sebagai cara penyelesaian masalah yang ‘tepat’. Secara psikologis prilaku yang demikian akhirnya ditiru dalam alam bawah sadar anak yang akan nampak kelak ketika ia dewasa.
Dari uraian ini nampak bahwa pendidikan formal memiliki andil dalam pembentukan krakter kepribadian seorang anak. Dalam hal cara mengambil sikap terhadap suatu realitas. Kekerasan dalam dalam sekolah ini merupakan satu contoh dari banyak kasus yang dapat mempengaruhi pandangan anak akan hal yang baik dan yang buruk. Jika suatu tidakan negatif sudah terpola besar kemungkinan bahwa pandangan itu akan diterimanya dan mempengaruhi cara berpilakunya. 
2.      Sudut Pandang Sosiologis
Pendidikan dalam sudut pandang sosiologis mendapat tekanan dalam proses sosialisasi yang tentu tidak terlepas dari interaksi yang terjadi. Pendidikan dimaknai sebagai proses pembalajaran nilai-nilai yang ada dalam masyarakatnya. Dalam interaksi itu proses sosialisasi berjalan sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat atas dirinya atau yang dipikirnya sebagai apa yang diharapkan baginya.
Pendidikan dalam arti ini ditekankan pada proses internalisasi nilai-nilai dalam masyarakt yang mana ia tempati. Nilai-nilai itu dirasa perlu untuk dihidupi karen dapat membantunya dapat berpartisipasi dalam masyarakat secara efektif. Dari diri anak proses ini perlu baginya supaya ia dapat diterima dalam kelompok masyaraat. Sedangkan dari masyarakat, proses internalisasi ini penting bagi pelestarian/ pewarisan nilai-nilai yang sudah hidup dalam masyarakat.
Dalam konteks pembentukan karakter kepribadian bangsa, maka situasi masyarakat yang bagaimana-lah yang menjadi point yang perlu diperhatikan. Disini diharapkan situasi masyarakat yang ideal, yaitu masyarakat yang menghargai nilai-nilai positif universal, yaitu nilai-nilai yang diterima oleh masyarakat umum sebagai nilai-nilai yang benar.

3.      Sudut Pandang filosofis
Sudut pandang filosofis di sini lebih dimaksudkan sebagai landasan yang punya andil dalam proses pendidikan atau Filsafat pendidikan (hasil pemikiran dan perenungan secara mendalam sampai dasar-dasar pendidikan)[13]. Dalam pendidikan landasan filosofis lebih terfokus pada refleksi ilmiah atas ‘tradisi’ pendidikan yang sudah mapan. Motede pendidikan, sistem nilai, paradigma dan material pendidikan yang diterima begitu saja. Dengan sudut pandangan filosofi kemapanan itu dipertanyakan dengan maksud mencapai efektifitas dan efisiensi suatu proses pendidikan. Titik ukur pencapaian ini dapat diamati dalam peran serta outputnya dalam masyarakat.
Tujuan filsafat pendidikan (Zanti Arabi, 1988) adalah antara lain:[14]
1. Memberikan insipirasi kepada para pendidikan untuk melaksanakan ide-ide tertentu dalam pendidikan. Seperti dalam menjawab pertanyaan bagaimana pendidikan itu, kemana arahnya,  siapa yang patut menerimanya, bagaiamana cara dan peran pendidik, dalam perbuatan. Jawaban itu tentu didasari juga dengan asumsi-asumsi tertentu mengenai manusia, masyarakat dan negara tertentu.
J.J. Rosseau, dalam Emile, memberi insipirasi pada pendidikan naturalis. Baginya anak-anak tidak perlu diarahkan dengan metode-metode tertentu, cukup dihindarkan dari bahaya yang berat. Dan dari hal yang meraka alami itu nantinya membantu mereka akan belajar dan berkembang secara perlahan.
2. Memeriksa secara teliti bagaian-bagian pendidikan untuk mengetahui validitasnya. Dengan demikian maka ide-ide yang kompleks bisa dijernihkan, tujuan pendidikan diperjelas dan alat-alat ditentukan secara tepat.
Francis Bacon, dalam The Advancemnet of Learning, mengatakan bahwa kebanyakan pengetahuan yang dimiliki manusia memiliki validitas yang bermanfaat dalam penyelesaian persoalan hidup sehari-hari, bila pengetahuan itu dibersihkan dari konsep lama yang salah.
3. Menjelaskan/ memberi pengarahan rasional kepada pendidik;  berupa penjelasan atas hakikat manusia, aspek-aspek peserta didik yang patut dikembangkan; proses perkembangan  itu sendiri, batas-batas bantuan yang diberikan dan batas-batas keterlibatan pendidik, arah (disesuaikan dengan kemampuan, bakat, dan minat), dan target pendidikan itu.
John Herbart, dalam Scence of Education, menghendaki guru yang memiliki informasi yang dapat diandalkan  mengenai tujuan dan proses pendidikan.
4. Memeriksa/ meneliti validitas suatu teori pendidikan dan mencari sendiri konsep pendidikan melalui penelitian lapangan.
John Dewey, dalam Democracy and Education, menyatakan bahwa pengalaman adalah tes terakhir dari segala hal dan merupakan dasar dari semua filsafat pendidikan. Disini filsafat pendidikan berusaha menafsirkan proses belajar mengajar secara ilmiah dan memberikan catatan kritis tentang nilai dan manfaatnya, kelemahan dan solusi antisipasinya.
Hal yang diharapkan dalam filsafat pendidikan adalah usaha mengali ide-ide baru tentang pendidikan yang lebih tepat dilihat dari kewajaran keberadaan peserta didik dan pendidik maupun dari latar geografis, sosiologis, dan budaya suatu bangsa.
Dari ketiga sudut di atas dapat dilihat kerja sama di antara ketiganya. Dan yang menjadi benang merahnya adalah arah pendidikan itu sendiri. Pembentukan pribadi yang berkarakteristik atau dalam bahasa yang trendnya ‘yang punya taste’. Dalam sudut pandang etika-sosiologi yang diperhatikan adalah subsatansi kebutuhan dari pendidikan sedangkan dalam sudut pandang filsafat yang diperhatikan adalah relevan tidaknya sebuah metode yang sudah ada. Atau dalam perannya sudut pandang filsafati dilihat sebagai pemurni dengan mencari kebijakan yang dapat mejaga mutu pendidikannya.

III.  Kurikulum Pendidikan Nasional
Kurikulum yang dilihat disini lebih dikhususkan pada kurikulum pendidikan bagi siswa di bangku SD dan SMP. Kurikulum pada dasarnya mendeskripsikan visi dan misi dalam pendidikan. Umumnya visi dan misi pendidikan yang diarahkan pada pencapaian ‘kesempurnaan’ pengetahuan atau juga dengan dibahasakan sebagai deskripsi administrator untuk mencapai kecerdasan. Tentang kecerdasan Howard Gardner memberikan tujuh kecerdasan/ kejeniusan, yang dapat memberikan kepada kita gambaran apa tujuan pendidikan kita. Antara lain:[15]
1.      linguistik-verbal: kecerdasan dalam bahasa dan pemahaman
2.      Numerik: kecerdasan dalam mengenali hitungan
3.      Spasial: kecerdasan yang berkenaan dengan ruang dan tempat (imajinasi)
4.      Fisik:  kecerdasan dalam menggunakan fisik tubuhnya
5.      Intrapersonal: kecerdasan dalam mengolah emosi
6.      interpersonal: kecerdasan dalam berhubungan dengan orang lain.
7.      Lingkungan: kecerdasan dalam mendayagunakan lingkungan alam sekitar.
Tujuan pendidikan seperti inilah yang diharapakan menjadi arah dan menjadi warna dasar bagi pendidikn kita. Dan harapan yang demikianlah yang coba dirumuskan dalam seperangkat rencana pendidikan/ kurikulum. Maka dalam pembahasan berikut ini kita akan melihat perkembangan kurikulum pendidikan di Indonesia dengan titik tujuannya.
Perjalanan Kurikulum Pendidikan Nasional.[16]
 Sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan kits telah mengalami beberapa kali perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, dan 2004. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbabgsa dan bernegara. Sebab, kurikulum pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.
Rentjana Pelajaran 1947 (Kurikulum 1968 dan masa sebelumya)
Kurikulum pendidikan pada saat itu, masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, atau hanya meneruskan kurikulum yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai penganti sistem penddikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pndidikan sebagai development confirm lebih menekankan pada pembentukan kareakter manusia Idonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi.
Rentjana Pelajaran Terurai 1952
Pada tahun 1952 kurikulum 1952 disempurnakan dan diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada satu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus merupakan ciri dari kurikulum 1952 terdapat pada setiap rencana pelajaran yang harus memperhatikan hubungan antara isi pelajaran dan kehidupan sehari-hari.
Rentjana Pendidikan 1964
Menjelang tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum dan diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok yang menjadi cirinya terletak pada keinginan pemerintah pemerataan  pengetahuan akademik sebagai pembekalan pada jejang SD (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/ artistik, keprigelan, dan jasmani.
Kurikulum 1968
Kurikulum ini merupakan perubahan dari kurikulm 1964 yang medapat tekanan pada perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembenaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum ini merupakan perwujudan daru perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upayan untuk membantuk manusia pancasila sejati, kuat, dan sehat jasamani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecedasaran keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikkulum 1968 menggunakan pendekatan-pendekatan di antaranya sebagai berikut: berorientasi pada tujuan; Menganut pendekatan integratif dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliik arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif; Menekanan kepada efisiensi dan efektifitas dalam hal daua dan waktu; Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengna Prosedur Pengembangan Sistem Instruktusional (PPSI). Sistem yang senantiasa emngarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
Kurikulum 1984.
Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill). Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan sidang umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratkan keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum darii kurikulum 1975 ke kurikulum 1984. Karena alasan inilah pada tahun 1984 pemerintah menentapkan pergantian kerikulum 1975 ke kurikulum 1984.
            Secara umum dasar perubahan kurikulum dari 1975 ke kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai berikut: Terdapat bebrapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah; Terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik tedapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya dalam sekolah; Terlalu padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.
Pengadaan program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan kerja. Atas dasar perkembangan itu maka menjelang tahun 1983 antara Kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap kurikulum 1975. Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut: Berorientasi kepada kebutuhan tujuan instrukusional; Didasari oleh pandangan bahwa pemberian penglaaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif.
Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajaran, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa. Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperloleh pengelaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor. Kurikulum ini terbagi dalam tiga caturwulan yang diakhri dengan ujian EBTANAS.[17] Dengan sistem ini seluruh siswa dipastikan lulus setelah menyelesaikan ujian.
Materi pembelajaran dikemas dengan menggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran yangh diberikan. Menamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Komsep-konsep yang dipelajari siswa harus berdasarkan kepada pengertian, baru kemduian diberikan latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya. Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdsasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh kepada kesimpulan. Dari yang mudah menuju kepada kesukaran dan dari sederhana menuju ke kompleks. Menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan. Menggunakan pendekatan ketrampilan proses. Ketrampilan proses adalah pendekaan belajar emngajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukan ketrampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan ketrampilan proses diupayakan dilakukan secara efektif dan efektif dan efesien dalam mencapai tujuan pelajaran.
Karena mungkin dianggap tidak sesuai lagi dengan  kurikulum tersebut maka pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan siswa didik yang dianggap sudah jauh tertiggal oleh bangsa-bangsa lain, misalnya saja negara tetangga, Malaysia. Dahulu banyak siswanya belajat di Indonesia dan banyak guru Indonesia yang mengajar di luar negeri Jiran tersebut. Tapi sekarang mereka bisa bangkirt dan melebihi kita dalam segala bidang. Inilah alasan mengapa pemerintah menganti lagi kurikulum dengan KBM dan sistem II semerter dan diakhiri dengan UAN dan sekarang sudah diganti lagi dengan kutkkulum KTSP (Kurikulum Tingakat Sarjana Pendidikan). Daoam kurikulum ini kecil kemungkinan semua siswa dapat lulus dalam ujian karena ada standar nilai minimal yang terus meningkat sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Pro dan Kontra[18]
Yang setuju memiliki alasan bahwa dengan begitu para siswa atau pelajar tesebut bersungguh-sungguh dalam belajar guna mencapau nilai-nilai yang telah ditentukan. Sedangkan yang tidak setuju beranggapan bahwa sistem ini terlalu disintgarsi  terhadap mental para siswa dan mungkin belum sesuai dengan  kegiatan belajar mengajar dari tiap-tiap sekolah. Misalkan cara belajar dan kualitas guru yang mengajar, suasana belajar (keadaan kelas), bahkan mungkin kualitas sekpoalj itu sendiri yang tidak mampu menghasilkan lulusan yang bermutu dan propersional. Misalnya sekolah-sekolah yang berada di daerah-daerah terpencul dan yang berada di Propinsi-propinsi. Misalnya sekolah-sekolah yang berada di daerah-daerah terpencil dan yang berada di propinsi-propinsi timur Indonesia yang mungkin pemerayaan pendidik (guru) belum sepenuhnya sempurna serta fasilitas yang berada di sekolah-sekolah tersebut belum lengkap.
Alasannya adalah bahwa pendidikan kita masih hanya menciptakan karyawan dan tentara. Dan sistem pendidikan kita dikatan masih terfokus pada sistem pembelajaran dan sistem latihan hal yang tentu berbeda dengan sistem learn about  and learn with atau dengan pelatihan ketrampilan. Ketrampilan ini tidak dibatasi oleh ketrampilan lahiriah tetapi lebih dalam pada ketrampilan disposisi batin dalam menghadapai relita ang membutuhkan jawaban yang tepat.
Alasan ini tidak dimaksudkan untuk mengkambing-hitamkan masa lalu, dan sekalipun ada tendensi untuk itu, melainkan sebagai sampel /contoh untuk lanngakah antisipatif ke depan. Di satu sisi kita bertemu dengan hal-hal posistif dari pendidikan sementara di lain sisi kita tetap berhadapan dengan kekurangnya. Maka kita berpendapat bahwa ada yang belum lengkap dalam pencapaian yang sudah kita raih.

IV.  Pendidikan Budi Pekerti Dalam Kurikulum Pendidikan
Dari penjelasan di atas dapat terlihat dimana letak pendidikan budi pekerti yaitu pada pembagian Howard Gardner atas kecerdasan yang harus dicapai sebagai tujuan pendidikan. Selain itu pada tujuan kurikulum pendidikan 1968 dinyataakn secara jelas bahwa pendidikan itu bertujuan “untuk membantuk manusia pancasila sejati, kuat, dan sehat jasamani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.” Kedua bagian inilah yang secara eksplisit memberikan penekan pada pembentukan kepribadian seseorang. Ini tidak berarti bahwa aspek kognitf tidak penting, melainkan bahwa pribadi itu harus berkembang dalam semua aspek.
Terus menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah pendidikan budi pekerti harus masuk dalam kurikulum sebagai sebuh mata kuliah tersendiri? Jawabanya tentu tidak demikian.
Beberapa saran yang dapat diberikan sebagai jawaban atas tuntutan di atas adalah anatara lain:
1.      Berangkat dari kesadaran bahwa pendidikan kognitif dan pendidikan nilai (budi pekerti) bersifat saling melengkapi maka pendidikan budi pekerti tidak perlu dipisahkan. Disini ditawarkan suatu komparasi antara pendidikan dalam aspek kognitif dan pendidikan nilai. Dimana sambil pengetahuan itu diajarkan serentak pula dilatih bagaimana sikap dan prilaku anak ketika mendengarkan pengajaran dari guru.
2.      Pelatihan itu dapat dilakukan juga dalam teladan guru saat menghadapi anak didik saat proses belajar mengajar berlangsung. Dimana anak didekati secara psikologis yang sesuai dengan kebutuhan si anak bukan menurut ukuran yang diharapkan seperti orang dewasa. Maka untuk kepentingan ini diharapkan bahwa pengetahuan seorang pendidik perlu juga memiliki pengetahuan dalam bidang psikologis. Berita kekerasan dalam dunia sekolah yang mencuat sekarang ini menunjukkan kurangnya pemahaman guru atas aspek psikologis dari pihak pendidik..

Daftar Pustaka
Kamus dan Enslikopedi;
·         D. Tedjasudhana,  Dalam “Enslikopedi Nasional Indonesia,” (Jakarta 2004)
·         Passen, Prof. Dr. Yan van “Peranan Ibu Dalam Pendidikan” (Pineleng, 1984)
·         Suryabrata, Drs. B.A., M.A., Ed.S., Ph.D. “Psikologi Pendidikan”  (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada 2004)
·         Tempo, 17 Mei, 2009
·         Kompas, 29 Mei 2009
·         Bahan Presentasi Kelompok 4.
·         Http://nurrahmanarif.wordpress.com/2008/09/23/pendidikan-di-abad-informasi/
·         Http://kewarganegaraan.wordspress.com/2007/11/13/kurikulum-pendidikan-nasional-indonesia/



[1] Dalam Tempo, 17 Mei, 2009, hal. 6. Bahwa iklan sokolah gratis dinilai menyesatkan. Sebab dalamnya diiming-imingkan bahwa anak sopir bias jadi pilot. Sementara realitasnya bahwa sekolah gratis hanya untuk tingkat SD dan SMP yang menjadi mubasir bila seorang ingin menjadi pilot. Bdk. Kompas, 29 Mei 2009, hal. 6
[2] Bdk. Prof. Dr. Yan Van Passen, MSC “Peranan Ibu Dalam Pendidikan” Pineleng, 1984, Hal. 2
[3] Http://nurrahmanarif.wordpress.com/2008/09/23/pendidikan-di-abad-informasi/
[4] Bdk. “Kamus Umum Bahasa Indonesia Kontemporer”, Hal. 353. Juga dalam “ Enslikopedi Nasional Indonesia,” Jakarta 2004, hal., 365, dikutip dari artikel D. Tedjasudhana.
[5] Lih. “Enslikopedi OF America” hal. 642 . Di dalamnya pendidikan itu dipandang sebagai suatu proses yang menjadikan manusia atau seorang individu memperoleh pengetahuan dan wawasan guna pengembangan sikap dan ketrampilan.
[6] Dalam “ Enslikopedi Nasional Indonesia,” Jakarta 2004, hal., 365
[7] Idem.
[8] Bdk. Drs. Suryabrata B.A., M.A., Ed.S., Ph.D. “Psikologi Pendidikan Keluarga”  Jakarta-2004, PT. Raja Grafindo Persada. Hal. 239
[9] Bdk. Prof. Richey, “ Planning For Teaching An Introduction To Eucation”
[10] Bdk. Prof. Dr. Yan van Passen, MSC., “   ”
[11] Bdk. Brubachher, “ Modern Philosophies Of Education”,
[12] Bdk. Carter V. Good, “Dictionary Of Education” hal. 42
[13] Diambil dalam bahan presentasi kelompok 4.
[14] Idem.  
[15] Http://nurrahmanarif.wordpress.com/2008/09/23/pendidikan-di-abad-informasi/
[16] Sebagian besar pokok pada bagian ini dikutip dari: http://www.e-smartschool.com/sptPendidikan/artkel9.asp
[17] http://kewarganegaraan.wordspress.com/2007/11/13/kurikulum-pendidikan-nasional-indonesia/
[18] Http://kewarganegaraan.wordspress.com/2007/11/13/kurikulum-pendidikan-nasional-indonesia